Jessica Kumala Wongso (27) kini akan menghabiskan masa mudanya di balik jeruji besi sebagai tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Jessica kini bersedih dan hanya bisa meratapi nasibnya.
"Ya dia sedih, kenapa nasibnya bisa seperti itu," ujar Yudi Wibowo Sukinto, pengacara Jessica kepada detikcom, Rabu (3/2/2016).
Tidak banyak kegiatan yang dilakukan Jessica selama di tahanan. Jessica pun tidak pernah keluar untuk bersosialisasi dengan tahanan lain saat jam istirahat.
"Ya mau ngapain lagi dia di dalam tahanan begitu, kan hak kemerdekaannya sudah dirampas kalau sudah jadi tahanan. Ya nggak bisa ngapa-ngapain lagi, di dalam kamar saja dia sudah," jelas Yudi yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Jessica itu.
Jessica menempati kamar tahanan di Blok A dengan ukuran 2x3 meter. Kamar sel tahanan yang jauh berbeda 180 derajat dengan kamar pribadinya di rumah tentu membuatnya tidak nyaman.
"Siapa juga yang betah di tahanan, enggak ada toh. Ruangannya pengap, nggak ada udara " imbuhnya.
Jessica ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Hotel Neo, Mangga Dua Square, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/1) pagi. Malam harinya, penyidik menetapkan Jessica sebagai tersangka.
"Ya dia sedih, kenapa nasibnya bisa seperti itu," ujar Yudi Wibowo Sukinto, pengacara Jessica kepada detikcom, Rabu (3/2/2016).
Tidak banyak kegiatan yang dilakukan Jessica selama di tahanan. Jessica pun tidak pernah keluar untuk bersosialisasi dengan tahanan lain saat jam istirahat.
"Ya mau ngapain lagi dia di dalam tahanan begitu, kan hak kemerdekaannya sudah dirampas kalau sudah jadi tahanan. Ya nggak bisa ngapa-ngapain lagi, di dalam kamar saja dia sudah," jelas Yudi yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Jessica itu.
Jessica menempati kamar tahanan di Blok A dengan ukuran 2x3 meter. Kamar sel tahanan yang jauh berbeda 180 derajat dengan kamar pribadinya di rumah tentu membuatnya tidak nyaman.
"Siapa juga yang betah di tahanan, enggak ada toh. Ruangannya pengap, nggak ada udara " imbuhnya.
Jessica ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Hotel Neo, Mangga Dua Square, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/1) pagi. Malam harinya, penyidik menetapkan Jessica sebagai tersangka.