Dunia entertainment geger, Pasalnya seorang artis ternama, Saipul Jamil (35 tahun) telah dilaporkan seseorang dalam kasus penc4bulan. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Daniel Bolly Tifaona, mengatakan, Bahwa Saipul Jamil telah mengakui perbuatannya.
"Iya, iya mengaku (Saipul Jamil), dia mengaku," ujar Daniel di Jakarta, Kamis (18/2).
Saipul Jamil yang merupakan seorang penyanyi dangdut itu tengah berada di Polsek Kelapa Gading untuk menjalani pemeriksaan atas laporan penc4bulan terhadap anak berinisial DS. Menurutnya, Saipul Jamil itu sudah ditahan selama 1x24 jam di Polsek Kelapa Gading guna keperluan penyelidikan.
Bolly menambahkan bahwa antara korban dengan terduga pelaku ada hubungan khusus "Korban dengan pelaku (Saipul) ada hubungan, korban ini penggemarnya pelaku jadi saat diajak ke rumah, korban mau," tutur Daniel, Kamis (18/2/2016).
Menurut dia, berdasarkan laporan, korban pertama kali bertemu duda Dewi Persik itu di sebuah acara musik dangdut sekitar 2 atau 3 minggu lalu.
"Kurang lebih 2-3 minggu lalu, korban dan pelaku diduga sudah 3 kali ketemu. Di situ korban mengaku bahwa disuruh mijit oleh Saipul Jamil, setelah itu ada permintaan-permintaan hoho hihi," terangnya.
Sementara saat kejadian, korban dan rekannya bertandang ke kediaman Ipul di Jalan Kelapa Puan Timur, RW 12 Kelurahan Pengangsaan Dua, Kelapa Gading Jakarta Utara. Korban yang masih berstatus pelajar menelepon orangtuanya pukul 04.00 WIB. Dia menceritakan tentang kelakuan Saipul Jamil yang kurang ajar tersebut.
Dia mengaku telah dipaksa 0r4l s3k5 oleh Saipul Jamil.
Mengetahui hal itu, keluarga korban mendatangi rumah Ipul dan memergokinya sedang melakukan oral seks ke anaknya. Orangtua DS kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kelapa Gading. Polisi sedang melakukan visum terhadap korban.
Hingga saat ini, polisi masih belum menetapkan artis kondang itu sebagai tersangka. Menurutnya, untuk penahanan Saipul Jamil, polisi memiliki waktu 1x24 jam di Polsek Kelapa Gading guna keperluan penyelidikan. "Kami punya waktu sampai (Jumat, 19/2) jam 5 pagi," ujar dia.
Daniel menambahkan, tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Saipul Jamil terancam penjara paling lama 15 tahun.
"Iya, iya mengaku (Saipul Jamil), dia mengaku," ujar Daniel di Jakarta, Kamis (18/2).
Saipul Jamil yang merupakan seorang penyanyi dangdut itu tengah berada di Polsek Kelapa Gading untuk menjalani pemeriksaan atas laporan penc4bulan terhadap anak berinisial DS. Menurutnya, Saipul Jamil itu sudah ditahan selama 1x24 jam di Polsek Kelapa Gading guna keperluan penyelidikan.
Bolly menambahkan bahwa antara korban dengan terduga pelaku ada hubungan khusus "Korban dengan pelaku (Saipul) ada hubungan, korban ini penggemarnya pelaku jadi saat diajak ke rumah, korban mau," tutur Daniel, Kamis (18/2/2016).
Menurut dia, berdasarkan laporan, korban pertama kali bertemu duda Dewi Persik itu di sebuah acara musik dangdut sekitar 2 atau 3 minggu lalu.
"Kurang lebih 2-3 minggu lalu, korban dan pelaku diduga sudah 3 kali ketemu. Di situ korban mengaku bahwa disuruh mijit oleh Saipul Jamil, setelah itu ada permintaan-permintaan hoho hihi," terangnya.
Sementara saat kejadian, korban dan rekannya bertandang ke kediaman Ipul di Jalan Kelapa Puan Timur, RW 12 Kelurahan Pengangsaan Dua, Kelapa Gading Jakarta Utara. Korban yang masih berstatus pelajar menelepon orangtuanya pukul 04.00 WIB. Dia menceritakan tentang kelakuan Saipul Jamil yang kurang ajar tersebut.
Dia mengaku telah dipaksa 0r4l s3k5 oleh Saipul Jamil.
Mengetahui hal itu, keluarga korban mendatangi rumah Ipul dan memergokinya sedang melakukan oral seks ke anaknya. Orangtua DS kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kelapa Gading. Polisi sedang melakukan visum terhadap korban.
Hingga saat ini, polisi masih belum menetapkan artis kondang itu sebagai tersangka. Menurutnya, untuk penahanan Saipul Jamil, polisi memiliki waktu 1x24 jam di Polsek Kelapa Gading guna keperluan penyelidikan. "Kami punya waktu sampai (Jumat, 19/2) jam 5 pagi," ujar dia.
Daniel menambahkan, tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Saipul Jamil terancam penjara paling lama 15 tahun.