Sudah dua bulan ini, Pasha Ungu yang bernama asli Sigit Purnomo menjalani amanat sebagai Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah. Meski sekarang tak pernah tampil di dunia entertainment, tetap saja publik terus mengamati aktivitas Pasha.
Apalagi citranya sebagai selebritas Tanah Air, membuat apa pun yang dilakukan Pasha menjadi sorotan. Tak hanya kinerja, gaya berpakaian Pasha sebagai wakil wali kota pun menarik perhatian netizen.
Seperti terlihat dalam foto yang diunggah akun Facebook milik Romeo Alfa Kilo, Kamis (14/4/2016). Penampilan Pasha dinilai nyeleneh lantaran dinilai tidak mencerminkan sosok seorang pejabat daerah.
Pasha tampak mengenakan kemeja putih yang dibalut jas hitam dan dasi merah. Namun, Pasha bukan memadukannya dengan celana bahan, melainkan denim biru.
Yang paling membuatnya mencolok, Pasha memasang sekitar sembilan bros di jas dan dasi. Tak hanya itu, ia juga terlihat memegang tongkat komando.
"Entah harus tertawa atau menangis liat Pak Wawali dgn tampilan yg antah berantah ini,
1. pake pin praja wibawa (satpol pp)
2. pake wing marinir
3. pake lencana pelopor lantas
4. tongkat komando
5. setelan jas yang di padu padankan dengan jeans dan belt ala rocker
Pertanyaan saya..
Kemana Humas, Protokol, atau Ajudan beliau??? kenapa tak diingatkan atau diberitahukan mengenai tata aturan penggunaan seragam dan lambang atribut?? Entahlah...," tulisnya di keterangan foto.
Keruan saja, Hal ini mengundang komentar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo soal gaya berpakaian Pasha, ia pun merasa lucu. Sambil tertawa, menteri berkaca mata ini berencana akan mengecek kebenaran foto itu. Karenanya, ia enggan berbicara lebih jauh terkait itu.
"Saya akan cek dulu ya, saya akan cek ke Gubernur, belum komentar dululah," ungkap Tjahjo sebelum raker dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Namun demikian, menurut Tjhajo, seharusnya sebagai seorang pejabat daerah, pin yang boleh disematkan di dada adalah tanda Korpri dan pin namanya sendiri.
"Kalaupun memakai wing penerbangan hanya boleh dipakai apabila seorang pejabat daerah mendapat penghargaan berupa tanda jasa," terang Tjahjo.
"Wakil Wali Kota itu ya tanda Korpri, kemudian ini apa, identitas, nama, kalau penerbang ya boleh pake wing, kalau dia ada tanda jasa ya boleh dipakai, itu aja," ujar Tjahjo.
Apalagi citranya sebagai selebritas Tanah Air, membuat apa pun yang dilakukan Pasha menjadi sorotan. Tak hanya kinerja, gaya berpakaian Pasha sebagai wakil wali kota pun menarik perhatian netizen.
Seperti terlihat dalam foto yang diunggah akun Facebook milik Romeo Alfa Kilo, Kamis (14/4/2016). Penampilan Pasha dinilai nyeleneh lantaran dinilai tidak mencerminkan sosok seorang pejabat daerah.
Pasha tampak mengenakan kemeja putih yang dibalut jas hitam dan dasi merah. Namun, Pasha bukan memadukannya dengan celana bahan, melainkan denim biru.
Yang paling membuatnya mencolok, Pasha memasang sekitar sembilan bros di jas dan dasi. Tak hanya itu, ia juga terlihat memegang tongkat komando.
"Entah harus tertawa atau menangis liat Pak Wawali dgn tampilan yg antah berantah ini,
1. pake pin praja wibawa (satpol pp)
2. pake wing marinir
3. pake lencana pelopor lantas
4. tongkat komando
5. setelan jas yang di padu padankan dengan jeans dan belt ala rocker
Pertanyaan saya..
Kemana Humas, Protokol, atau Ajudan beliau??? kenapa tak diingatkan atau diberitahukan mengenai tata aturan penggunaan seragam dan lambang atribut?? Entahlah...," tulisnya di keterangan foto.
Keruan saja, Hal ini mengundang komentar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo soal gaya berpakaian Pasha, ia pun merasa lucu. Sambil tertawa, menteri berkaca mata ini berencana akan mengecek kebenaran foto itu. Karenanya, ia enggan berbicara lebih jauh terkait itu.
"Saya akan cek dulu ya, saya akan cek ke Gubernur, belum komentar dululah," ungkap Tjahjo sebelum raker dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Namun demikian, menurut Tjhajo, seharusnya sebagai seorang pejabat daerah, pin yang boleh disematkan di dada adalah tanda Korpri dan pin namanya sendiri.
"Kalaupun memakai wing penerbangan hanya boleh dipakai apabila seorang pejabat daerah mendapat penghargaan berupa tanda jasa," terang Tjahjo.
"Wakil Wali Kota itu ya tanda Korpri, kemudian ini apa, identitas, nama, kalau penerbang ya boleh pake wing, kalau dia ada tanda jasa ya boleh dipakai, itu aja," ujar Tjahjo.