Tersandung Sumber Waras, Ahok Mau Kabur Ke Singapura?

Berita tentang kasus Sumber Waras yang melibatkan Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama dilontarkan oleh politisi Partai Demokrat Andi Arief terkait dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras, Mantan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu bahkan telah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mencekal Ahok. “KPK harus segera mencekal Ahok, kalau nggak nanti muncul penyesalan, semua kabur ke Singapura,” tulis Andi Arief di akun Twitter ‏@AndiArief_AA.

Tersandung Sumber Waras, Ahok Mau Kabur Ke Singapura?


Andi Arief membeberkan skenario Ahok untuk menghindar dari kasus korupsi RS Sumber Waras. “Cara Ahok menghindar dari korupsi Sumber Waras: Minta segera ditetapkan Cagub oleh partai, agar kesan kriminalisasi kalau KPK tetapkan. Cara lain Ahok hindari korupsi Sumber Waras, kabur ke Singapura. Hati-hati, saya dapat info terpercaya, Ahok sudah persiapkan kabur ke Singapura,” ungkap ‏@AndiArief_AA.

Tak hanya itu, Andi Arief juga menyindir posisi Ahok dengan mengaitkan sikap Wali Kota Bandung Ridwan Kamil(RK) yang mundur dari bursa Pilgub DKI Jakarta 2017. “RK sudah ambil putusan yang tepat, jangan mau jadi kutu loncat dan karbitan. Memimpin itu panggilan jiwa, kalau Ahok nunggu panggilan KPK,” sindir @AndiArief_AA.

Seperti dirilis kompas (29/02), Ridwan Kamil mengatakan, keputusan untuk tidak ikut bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 diambil setelah meminta saran kepada sejumlah tokoh nasional. Salah satunya, Presiden RI Joko Widodo.

Menurut Emil, Jokowi berpesan agar ia jangan mengejar sesuatu yang lebih besar, sedangkan masalah di depan mata belum terselesaikan. “Beliau melihat saya dan Pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) ini pemimpin daerah yang diapresiasi, jadi sebaiknya tidak bertanding, dengan kondisi (bahwa) nanti salah satu kalau kalah tidak berguna untuk negara,” kata Ridwan Kamil.

Info A1: Ahok Akan Jadi Tersangka Sumber Waras

Jumat Keramat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwarnai dengan info penetapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

”INFO A1 PAK AHOK AKAN JADI TSK (TERSANGKA) KASUS RS SUMBER WARAS.“ Berikut pesan pendek yang mampir di ponsel wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Penetapan Ahok itu terkait audit investigasi BPK yang menyimpulkan terjadi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar telah dipegang KPK sejak 7 Desember 2015.

Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) Bastian P Simanjuntak mengatakan, sudah hampir setengah tahun hasil audit diserahkan ke KPK tetapi sampai sekarang belum ada yang ditetapkan tersangka.

''KPK tidak bisa lagi mengulur-ngulur waktu, segera tetapkan koruptor Sumber Waras," ujar Bastian, Jumat (22/4).

Bastian mengingatkan komisioner KPK jangan banyak bersilat lidah di media. Dusta yang disampaikan mereka akan membuat lembaga anti korupsi yang lahir dari rahim Reformasi 98 itu menjadi tidak kredibel dan dianggap sebelah mata oleh rakyat.

"Sekarang zaman keterbukaan informasi. Sangat mudah bagi masyarakat memperoleh data-data kasus Sumber Waras. Orang lulus SMA pun bisa mengendus ada korupsi disana," imbuh Bastian.

Hasil audit BPK, menurut Bastian, bisa digunakan langsung oleh KPK untuk meningkatkan status Sumber Waras dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini merujuk Pasal 8 ayat 4 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan bahwa laporan BPK dijadikan dasar penyidikan oleh pejabat penyidik yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Jadi, pastilah bohong besar kalau KPK masih saja belum meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan Ahok sebagai tersangka," tekannya.

Menurut dia, Ahok harus segera memberikan ganti rugi terhadap kerugian negara sebagaimana disebutkan dalam hasil audit BPK. Dilain pihak, BPK wajib melakukan supervisi terkait pengembalian kerugian negara oleh Ahok.

"KPK jangan main-main. Kinerja Anda saat ini diperhatikan oleh seluruh masyarakat Indonesia bahkan masyarakat dunia. Komisioner KPK yang pembohong akan dicatat menjadi pelaku sejarah kelam reformasi," kata Bastian.

"KPK harus buktikan, jangan omong doang. Kalau rakyat sudah tidak percaya dengan KPK bisa repot kita. Bukankah lebih baik KPK dibubarkan saja karena sudah tidak ada gunanya lagi," demikian kata Bastian.

Sumber: Intelijen.co.id, Harianterbit.com