Ini Alasan Jangan Terburu Buru Memvonis Ahok

Dugaan terjadinya tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam suatu acara di Kepulauan Seribu beberapa hari lalu, telah menimbulkan emosi yang meluas di masyarakat.



Ini Alasan Jangan Terburu Buru Memvonis Ahok




Direktur The Indonesian Reform Institute, Syahrul Efendi Dasopang mengatakan tentu saja emosi semacam itu wajar adanya.

“Namun, hendaknya masyarakat cermat untuk mencerna lebih jernih makna isi perkataan Ahok yang sudah menjadi viral tersebut,” ujar Syahrul, Jumat (7/10).

Inilah isi pernyataan Ahok yang diduga melecehkan Islam.

“Bapak Ibu nggak bisa memilih saya. dibohongi pake surah Al-Maidah 51 dan macem-macem itu. Itu hak Bapak Ibu. Ya, jika Bapak Ibu perasaan tidak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya, ya nggak apa-apa? Karena inikan panggilan pribadi Bapak Ibu. Program ini jalan saja. Jadi, Bapak Ibu nggak usah merasa nggak enak dalam nuraninya enggak bisa memilih Ahok”.

Menurut Syahrul, dari isi perkataan Ahok itu dapat disimpulkan sebagai berikut.

Pertama, Ahok sadar bahwa tengah terjadi kampanye negatif menyerang dirinya sebagai non muslim yang tentu merugikan elektabilitasnya dengan menggunakan surah Al-Maidah 51.

“Berarti bisa jadi dia sudah baca ayat Al-Qur’an itu,” ungkap Syahrul.

Kedua, tampak dari pernyataannya itu sebenarnya Ahok justru bersikap fair. Kira-kira Ahok ingin katakan ‘hak Bapak Ibu untuk tidak memilih saya. meskipun dilancarkan kampanye negatif terhadap saya dengan menggunakan ayat Al-Qur’an, tidak masalah, yang penting program pemerintah jalan’.

Sebenarnya, jelas Syahrul, yang paling perlu diperhatikan oleh masyarakat saat ini yaitu jangan terburu-buru terpancing sebelum memeriksa duduk masalah.

Dalam situasi persaingan politik yang sengit sekarang ini, tambah dia, justru banyak pihak yang berusaha mengeksploitir kemarahan umat Islam untuk keuntungan politik di pihaknya.

Umat Islam harus dapat lebih peka dan aware soal eksploitasi ini supaya tidak terjerumus sia-sia.

“Terakhir, biarkan proses hukum berlangsung. Dan kepada Ahok, hendaknya Anda tidak menyentuh hal-hal yang sensitif dan sakral bagi kami umat Islam seperti ayat Al-Qur’an, kecuali Anda telah meyakini dan menguasai pengertiannya,” demikian Syahrul.